RESIKO LINGKUNGAN PEMBANGUNAN IKN
greenindonesia.co - on 25 Mar 2022

Source: https://greenindonesia.co/2022/03/resiko-lingkungan-pembangunan-ikn/

Summary:

Majelis Pengurus Pusat ICMI (MPP ICMI) bersama DPP HA IPB, Seameo Biotro-dan DKH IPB Universitity, mengadakan talkshow Suara Cendikia Indinesia Selamatkan Alam (SCISA) Series 1. Tema telakshow pertama ini Kupas Tuntas Dampak dan Resiko Pembanunan Ibu Kota Nusantara.

Refleksi Keunikan Indonesia

Seperti disampaiakan Dr. Zulhamsyah Imran, Direktur Seameo Biotrop, “ada beberapa isu yang menjadi perhatian dan perbincangan terhadap rencana pemindahan IKN.  Pada kajian cepat KLHS IKN (2019) teridentifikasi tujuh (7) isu strategis prioritas. Tujuh isu tersebut  yaitu daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, habitat flora dan fauna penting, resiko pencemaran dan kerusakan lingkungan, tekanan terhadap hutan dan perubahan lahan, keberlanjutan air, perkiraan dinamika sosial dan ekonomi mayarakat lokal, dan proteksi wilayah lindung dan sensitive”.

Dalam kaca mata KLHS sangat jelas bahwa 6 dari 7 isu strategis prioritas sangat erat hubungannya dengan dampak dan resiko terhadap lingkungan dan SDA. Saat ini isu-isu lainnya pun berkembang  mulai dari judisial review UU IKN, kelayakan lokasi, pendanaan pembangunan, efektifitivas administrasi, potensi ekonomi, mobilisitasi pegawai, dan dampak lingkungan.

Menurut Dr Arifin Rudianto, Plt  Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumberdaya Alam Bappenas, “Upaya pemindahan IKN tidak terlepas dari strategi pembangunan untuk merespon kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan sekarang, serta tantangan pembangunan kedepan. Setidaknya terdapat 4 motivasi utama untuk pemindahan IKN. Pertama, sebagai upaya mencapai target visi Indonesia 2045 untuk menjadi negara maju. Kedua, kebutuhan untuk membangun Ibu Kota Negara yang berwawasan kebangsaan. Ketiga, keinginan untuk menyeimbangkan pembangunan, dimana orientasi pembangunan diubah dari Jawa-sentris menjadi Indonesia sentris. Keempat, sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan & transformasi ekonomi nasional pasca COVID-19”.

Selain itu rencana pemindahan Ibukota Nusantaran, “Sejalan dengan amanat dari Bapak Presiden dan berlandaskan visi pembangunan IKN, diharapkan IKN yang dibangun dapat menjadi Identitas nasional. IKN merupakan pusat kegiatan ditujukan sebagai manifestasi identitas, karakter sosial, persatuan, dan kebesaran sekaligus refleksi keunikan Indonesia” tambah Arifin Rudianto.

Ancaman Banjir, Rob, Asap dan Longsor

Pada kesempatan yang sama, Erik Teguh P, S.Hut., M.E.S  dari KLHK menyatakan, “Inti dari pembangunan IKN memperhatikan aspek lingkungan. Pada saat ini areal berhutan sekitar 43 % dan nanti akan direnanakan menjadi 75%. Dengan demikian pembangunan IKN bukan memperburuk lingkungan justru meningkatkan tutupan lahan yang berarti akan terjadi perbaikan lingkungan”.

Pendekatan AMDAL terpadu sangat penting. Erik menambahkan, “Kedepan akan dibangun AMDAL yang ebih detil.  Pembangunan IKN tetap memperhatikan rencana Nationally Determinaed Contrbution (NDC) dan juga FOLU net sink 2030”.

Pembicara lain yang hadir yaitu Dra. Masnellyarti Hilman, professional dan ahli lingkungan hidup. Masnellyarti Hilman menuturkan, “Berdasarkan KLHS IKN – KLHK 2020, Kalimantan secara umum kaya dan memiliki sumber daya yang luar biasa, namun memiliki banyak hambatan dan limitasi ekologis sehingga pembangunan harus direncanakan secara baik dan hati – hati”.

Bukan hanya itu, berdasarkan geological hazards IKN, “Longsor bisa sering terjadi karena banyak patahan yang lemah. Ada gas gas vulkano seperti yang ada di Lapindo. Batubara yang mudah terbakar di daerah Bukit Suharto, menimbulkan asap yang sampai ke ibukota IKN. Hal tersebut bisa menyebabkan terjadinya banjir, rob, asap dan longsor”, tutur Masnellyarti Hilman.


Share this: