Pendahuluan
SEAMEO BIOTROP adalah salah satu dari 15 pusat (centres) di bawah SEAMEO (Southeast Asian Ministers of Education Organization) yang berpusat di Bangkok, Thailand. SEAMEO BIOTROP berdiri pada tanggal 6 Februari 1968, yang saat ini mempunyai visi “being the centre of excellence in research, training and information provider in the area of tropical biology”. Misi SEAMEO BIOTROP adalah (1) to support biodiversity conservation, (2) to support sustainable development.
Ruang lingkup penelitian tahun 2009 adalah :
“ Biodiversity and Biotechnology to support Food Production, Bio Energy and Environment “
Persyaratan
Peneliti adalah dosen, peneliti atau mahasiswa program Doktor dari Perguruan Tinggi. Peneliti dapat dilakukan secara individu atau kelompok (team) namun harus mewakili Perguruan Tinggi (Rektor, Dekan atau Ketua Lembaga Penelitian) atau Pusat Penelitian tertentu. Pejabat Perguruan Tinggi atau Pusat Penelitian tersebut yang akan menanda-tangani kontrak penelitian dengan SEAMEO BIOTROP. Tiap peneliti hanya diperkenankan mengajukan satu proposal, baik sebagai ketua atau anggota. Proposal ditulis dalam bahasa Inggris sesuai format pada Lampiran.
Prioritas dan Nilai tambah akan diberikan kepada proposal yang melibatkan Peneliti/Laboratorium/Teknisi dan fasilitas SEAMEO BIOTROP (laboratorium, rumah kaca, lahan percobaan, dll). Untuk informasi mengenai sumberdaya yang tersedia silakan lihat di website.
Proposal sudah harus dikirimkan dan diterima SEAMEO BIOTROP ( research@biotrop.org) pada tanggal 14 Februari 2009 dalam bentuk file MS Word (.doc) atau .pdf. Kapasitas maksimum file adalah 500 Kbyte (sudah termasuk halaman pengesahan).
Kiriman file yang melebihi kapasitas maksimum tidak akan diikutsertakan dalam evaluasi tim reviewer. SEAMEO BIOTROP tidak menerima proposal dalam bentuk hard copy. Pertanyaan dan komunikasi mengenai proposal penelitian ini hanya dilakukan melalui alamat email tersebut. Kami tidak melayani pertanyaan melalui telepon atau Fax. Peneliti yang proposal tertulisnya lolos seleksi akan diundang untuk presentasi pada hari Selasa, tanggal 12 Maret 2009. Dari presentasi tersebut akan ditentukan proposal yang akan mendapatkan dana penelitian.
Jangka Waktu Penelitian
Penelitian dilaksanakan sejak ditandatangani kontrak perjanjian antar Direktur SEAMEO BIOTROP dengan Pejabat Perguruan Tinggi atau Pusat Penelitian di atas sampai dengan bulan November 2009.
Laporan akhir penelitian (dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) serta pertanggungjawaban administrasi sudah harus diserahkan pada SEAMEO BIOTROP pada bulan November 2009.
Peneliti diwajibkan menterjemahkan proposal ke dalam bahasa Indonesia sebagai syarat dalam penandatanganan kontrak.
Laporan kemajuan (dalam Bahasa Indonesia) serta pertanggungjawaban administrasi sudah harus diserahkan pada SEAMEO BIOTROP pada bulan Juli 2009.
Laporan akhir penelitian (dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) serta pertanggungjawaban administrasi sudah harus diserahkan pada SEAMEO BIOTROP pada bulan November 2009.
Biaya, Termin Pembayaran dan Sanksi
SEAMEO BIOTROP akan memberikan dana penelitian sampai Rp 50 juta per proposal dan team evaluator berhak merevisi usul anggaran penelitian jika diperlukan.
Pembayaran dana penelitian dilakukan dalam tiga termin yaitu :
Termin 1 : 30 % pada saat kontrak telah ditanda-tangani
Termin 2 : 50 % setelah laporan kemajuan (bahasa Indonesia) sebanyak 4 eksemplar (hard copy) diserahkan pada SEAMEO BIOTROP (paling lambat tanggal 15 Juli 2009)
Termin 3 : 20 % setelah laporan akhir (bahasa Indonesia dan Inggris) sebanyak masing-masing 4 eksemplar + 1 soft copy, diserahkan paling lambat tanggal 15 November 2009
Peneliti yang menyerahkan laporan kemajuan setelah tanggal 15 Juli 2009 akan dikenakan sanksi berupa denda 1 % per hari sampai tanggal 31 Juli 2009. SEAMEO BIOTROP berhak membatalkan kontrak penelitian jika laporan kemajuan belum diserahkan setelah 31 Juli 2008 dan peneliti wajib mengembalikan seluruh biaya penelitian yang telah diberikan pada peneliti kepad a SEAMEO BIOTROP.
Peneliti yang menyerahkan laporan akhir setelah tanggal 15 November 2009 akan dikenakan sanksi berupa denda 1 % per hari sampai tanggal 25 November 2009. SEAMEO BIOTROP tidak akan menerima laporan hasil penelitian setelah tanggal 25 November 2009 dan peneliti wajib mengembalikan seluruh biaya penelitian yang telah diberikan pada peneliti kepada SEAMEO BIOTROP.
Hak Kekayaan Intelektual
Hak kekayaan intelektual dari hasil penelitian yang telah dibiayai SEAMEO BIOTROP menjadi milik bersam antara peneliti dengan SEAMEO BIOTROP, masing-masing 50 %.
Format Proposal
Proposal Penelitian ditulis dalam bahasa Inggris pada kertas ukuran A4; spasi 1.5; margin kiri 3,0 cm; kanan 2,5 cm, atas 2,5 cm; font Times New Roman. Halaman ditulis pada pojok kanan bawah. (Format cover terlampir)
Setelah halaman judul (dengan nama-nama peneliti dan institusi serta tahun), dicantumkan : nama-nama dan tanda-tangan Ketua Peneliti dan Kepala Institusi (Rektor, Dekan, atau Ketua Lembaga Penelitian untuk Perguruan Tinggi; atau Kepala Pusat Penelitian untuk institusi penelitian). Untuk keperluan administratif, cantumkan STEMPEL di atas tanda-tangan Kepala Institusi. Halaman ini yang telah ditanda-tangani dan distempel, selanjutnya di-scan dan dimasukkan sebagai bagian proposal. (Format Approval Sheet terlampir).
Format-format yang diperlukan dapat didownload di sini.
Anda memerlukan Acrobat Reader versi 8.x atau di atasnya.
Download Acrobat Reader Versi 9 di sini...
atau menggunakan Foxit Reader